Training to Prevent the Spread of Hoaxes among New Voters during the 2024 Election in High Schools
Kata Kunci:
2024 election, beginner voters, high school, studentsAbstrak
Latar Belakang: Pemilih pemula masih banyak yang belum sepenuhnya memahami dan merasakan urgensi peran mereka dalam proses demokrasi. Tahun 2024 di Indonesia merupakan tahun politik yang tidak hanya akan melakukan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, wakil presiden serta legislative, tapi juga pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk memilih pemimpin daerah serentak secara nasional meliputi Gubernur, Wali Kota dan Bupati. Total jumlah DPT secara nasional adalah 204.8 juta jiwa. Pemilih pemula yang merupakan generasi Z dengan usia 17-20 tahun pada Pemilu 2024 secara kuantitas menduduki posisi ke 3 dengan jumlah 46,8 juta jiwa. Nyatanya kuantitas populasi dengan posisi ke-3 tidak membuat pemilih pemula yang merupakan generasi-Z telah menentukan pilihannya secara pasti saat Pemilu dan Pilkada pada 27 November 2024. Tujuan: Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman, minat dan partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan berdemokrasi. Metode: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan PRA (Participatory Rural Appraisal). Metode ini digunakan agar mitra sasaran terlibat aktif sebagai perencana, peneliti dan pelaksanaan. Hasil: Kegiatan yang melibatkan banyak pihak yakni stakeholder, mitra dan katalisator (sebagai satu kesatuan tim PKM) dapat memberikan pemahaman serta melatih pelajar untuk aktif memberikan hak suara serta mampu membedakan informasi terkait masalah-masalah pemilu yang mereka terima. Kesimpulan: Pemilih pemula yang masuk dalam kategori generasi muda, merupakan aset berharga bagi perkembangan negara demokrasi. Pelaksanaan pemberian edukasi khusus bagi pemilih pemula dengan tujuan meningkatkan pemahaman, minat dan partisipasi pemilih dalam berbagai aspek kehidupan berdemokrasi.
Unduhan
Referensi
Abdi Muhammad, H., Nopyandri, N., & Babas, U. (2020). Sosialisasi Pendidikan Politik Untuk Siswa Sekolah Pinggiran Kota Jambi Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Provinsi Jambi Tahun 2020. RAMBIDEUN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 19–24. https://doi.org/10.51179/pkm.v3i3.77
Chambers, R. (1994). Participatory rural appraisal (PRA): Analysis of experience. World Development, 22(9), 1253–1268. https://doi.org/10.1016/0305-750X(94)90003-5
Cornwall, A., & Pratt, G. (2011). The use and abuse of participatory rural appraisal: Reflections from practice. Agriculture and Human Values, 28(2), 263–272. https://doi.org/10.1007/s10460-010-9262-1
Darban, A. (2008). Fragmenta sejarah Islam Indonesia (Cet. 1). JP Books.
Hajad, V., & Ikhsan, I. (2019). Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Meureubo Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 1(1), 19. https://doi.org/10.35308/baktiku.v1i1.1237
Hoesein, Z. A. (2017). Penetapan pemilih dalam sistem pemilihan umum (Cetakan ke-1). Rajawali Pers.
Mackie, G. (2009). Schumpeter’s Leadership Democracy. Political Theory, 37(1), 128–153. https://doi.org/10.1177/0090591708326642
Novianti, N. (2023). Pendidikan Politik Dan Pemilu Terhadap Pemilih Pemula Di Kecamatan Nunukan Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Paguntaka, 2(1), 33–40. https://doi.org/10.61457/jumpa.v2i1.21
Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pub. L. No. 10, 10 (2018).
Sufaidi, A., Geraldy, G., & Putri, R. Y. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Anti Korupsi di Desa Watesari Sidoarjo. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 14(1), 174–180. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i1.11515