Sosialisasi Produk Halal Dalam Upaya Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal Pada Umkm Di Kecamatan Simokerto Surabaya
Kata Kunci:
penyuluhan, pendampingan, sertifikasi halal, UMKMAbstrak
Latar belakang: Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, oleh karena itu setiap usaha harus dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan tersebut halal menurut syariat Islam. Kebersihan, kualitas, dan keamanan proses produksi harus dipenuhi dengan sistem manajemen mutu halal. Dalam penelitian halal, kebersihan sangat penting, termasuk kebersihan individu, peralatan, tempat produksi, dan proses produksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Tujuan: Tujuan dari program pengabdian masyarakat ini adalah untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama perusahaan makanan, yang sedang dalam proses perbaikan produksi dan mendukung proses sertifikasi halal. Metode: Pelaku UMKM di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, adalah subjek kegiatan pengabdian masyarakat ini. Untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi UMKM, kegiatan termasuk penyuluhan awal, pelaksanaan, pendampingan, dan evaluasi keberlanjutan. Hasil: Hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan produksi halal dan mempermudah pengajuan sertifikasi. Kesimpulan : Dari hasil pelaksanaan program pengabdian pelaku UMKM di kecamatan Simokerto kota Surabaya, dapat disimpulkan bahwa peserta telah berhasil menerima edukasi mengenai pentingnya strategi kualitas produk dan pentingnya pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan edukasi dan demonstrasi menyiapkan dokumen sertifikasi halal juga berjalan dengan baik.
Unduhan
Referensi
Adams IA. (2011). Globalization: Explaining the dynamics and challenges of the alal food surge. Intellectual Discourse Vol 19(1).
Prabowo S, Abd Rahman A.(2016). Sertifikasi halal sektor industri pengolahan hasil pertanian. In: Forum Penelitian Agro Ekonomi, vol. 34;. p. 57–70.
Prabowo S, Abd Rahman A, Ab Rahman S, Samah AA.(2015). Revealing factors hindering halal certification in East Kalimantan Indonesia. Journal of Islamic Marketing
Qomaro GW, Hammam H, Nasik K. (2019). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sektor Pangan dalam Meningkatkan Perekonomian Lokal Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kecamatan Tragah Bangkalan. Jurnal Ilmiah Pangabdhi; vol 5(2):137–142.
Riaz MN, Chaudry MM. (2003). Halal food production. CRC press
Suzery M, Widayat W, Cahyono B, Al-Baarri AN. (2020).Proses Perbaikan Produksi Dalam Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Paguyuban Usaha Kuliner. Indonesia Journal of Halal; vol 2(2):53–57.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah, (2008).
https://www.surabaya.go.id/id/page/0/8115/kecamatan-simokerto
https://bappedalitbang.surabaya.go.id/renja/uploaded/renstramurni/1202/renstra2_finalpak/ Perubahan_Renstra_2021-20261.pdf
https://surabayakota.bps.go.id/publication/2022/09/26/73b5fd4a9a805dfd53f200cf/kecamat an-simokerto-dalam-angka-2022.html
https://www.sapanusa.id/umkm/30132225/dukung-padat-karya-dan-umkm-naik-kelas- kecamatan-simokerto-lakukan-pendampinga