Optimalisasi Perizinan Usaha Bagi Pelaku Usaha pada Lingkup UMKM Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Penulis

  • Endang Retnowati Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Penulis
  • Ari Purwadi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Penulis
  • Ardhiwinda Kusumaputra Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Optimalisasi, Perizinan Berusaha, pelaku usaha, lintas sektor

Abstrak

Kegiatan usaha merupakan bagian dari hak untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut juga dikuatkan dengan adanya aturan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang turut mengakomodasi eksistensi UMKM, yang salah satunya penguatan melalui perizinan berusaha. Namun, masih terdapat kendala dalam mengaktualisasikan perizinan berusaha tersebut, utamanya ketika membahas tentang peran sektoral, khususnya di lingkungan pemerintah. Oleh karena itu melalui adanya pengabdian masyarakat ini hendak untuk dibangun suatu kolaborasi lintas sektor. Bukan hanya pada lingkup pemerintah, tapi juga non-pemerintah, seperti organisasi masyarakat, institusi pendidikan hingga komunitas pelaku usahanya. Dilakukan melalui metode yuridis empiris, dengan melihat pada pelaksanaan serta aturannya. Secara khusus, sasaran pengabdian adalah pada pelaku usaha di wilayah Kolursari, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Menjadi aspek yang menarik, ketika masih terdapat sekitar 40% dari total peserta yang belum mempunyai perizinan berusaha, khususnya dalam bentuk NIB. Menjadi penting untuk membangun kolaborasi antara organisasi himpunan pengusaha, dinas pemerizinan, pemerintah daerah pada tingkat kelurahan, komunitas pelaku usaha, hingga pada institusi perguruan tinggi. Lebih membuka peluang akses dan fasilitasi untuk kemudahan perizinan berusaha.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-30

Cara Mengutip

Optimalisasi Perizinan Usaha Bagi Pelaku Usaha pada Lingkup UMKM Melalui Kolaborasi Lintas Sektor. (2023). Prosiding Seminar Nasional Kusuma, 1(1), 59-66. https://journalng.uwks.ac.id/kusuma/article/view/194