PENITI-BANGSA

Penulis

Muhamad Reyzhar Safrudin Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Dwi Chanib Ismail Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Danang Setiya Raharja Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya https://orcid.org/0009-0004-7793-1054
Soerjandani Priantoro Machmoed Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya https://orcid.org/0000-0003-3812-6066

DOI:

https://doi.org/10.30742/PENITI-BANGSA.v3i22025.836

Kata Kunci:

drainase sederhana, pemberdayaan masyarakat, keberlanjutan, pengabdian

Abstrak

Dusun Lembeyan, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan memiliki sistem drainase sederhana yang berfungsi dengan baik dan terjaga kebersihannya. Namun, upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeliharaan dan pengembangan sistem drainase secara berkelanjutan masih diperlukan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis warga serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kualitas lingkungan melalui edukasi dan evaluasi berbasis survei lapangan. Metode pelaksanaan meliputi survei kondisi eksisting drainase untuk identifikasi potensi pengembangan, penyusunan materi penyuluhan berbasis studi literatur dan hasil observasi, pelaksanaan penyuluhan interaktif, serta pengukuran tingkat pemahaman masyarakat melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang konsep perencanaan dan pemeliharaan drainase berkelanjutan, termasuk pengelolaan air hujan dan limbah rumah tangga agar tidak mengganggu fungsi saluran. Masyarakat juga memberikan ide pengembangan seperti sistem resapan sederhana dan pembuatan sumur kontrol. Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals poin 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan poin 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) dengan menanamkan nilai keberlanjutan dan kolaborasi dalam pengelolaan infrastruktur lingkungan di tingkat desa.

Referensi

ATR/BPN. (2020). Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan tahun 2020–2039. Jakarta: Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bappenas. (2020). Pedoman pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

BPS Kabupaten Lamongan. (2025). Kecamatan Kembangbahu dalam angka 2025. Lamongan: Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan.

Febrianto, A. F., Azmi, M. S., Raharja, D. S., & Machmoed, S. P. (2024). Penyuluhan Optimalisasi Drainase Pedesaan Sebagai Langkah Maju Menuju Lingkungan Yang Lebih Baik. PENITI BANGSA (Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Bagi Masyarakat), 2(1). https://doi.org/10.30742/PENITI-BANGSA.v2i12024.226

Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2022). Petunjuk teknis rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Jakarta: Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kodoatie, R. J., & Sjarief, R. (2010). Tata ruang air. Yogyakarta: Andi.

Mulyono, T., & Suripin. (2018). Drainase perkotaan dan lingkungan. Yogyakarta: UGM Press.

Pemerintahan Kabupaten Lamongan. (2025). Laporan Rencana Tata Ulang Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan. Lamongan.

Pemkab Lamongan. (n.d.). Karakteristik Lokasi dan Wilayah.

United Nations. (2015). Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development. New York.

Diterbitkan

10-12-2025

Terbitan

Bagian

Articles

##category.category##