Membangun Transparansi: Pengawasan Pembangunan Fisik di Desa Sumberlele
DOI:
https://doi.org/10.30742/9b948y98Keywords:
Pengawasan partisipatif, Pembangunan fisik desa, Peningkatan kapasitas masyarakat, Transparansi, AkuntabilitaAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabuapten Probolinggo dalam melakukan pengawasan pembangunan fisik secara partisipatif dan mandiri. Latar belakang kegiatan dilandasi oleh pentingnya pembangunan infrastruktur desa dalam mendukung kesejahteraan, diiringi tantangan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Desa Sumberlele, sebagai bagian dari dinamika ini, memerlukan peran aktif masyarakat untuk memastikan kualitas dan efektivitas proyek-proyek fisik. Metode pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi empat tahap utama. Tahap persiapan dan koordinasi awal meliputi survei kebutuhan, koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, serta pembentukan Tim Inti Pengawasan Masyarakat (Pokja Pengawasan). Tahap peningkatan kapasitas dilakukan melalui lokakarya dan pelatihan teknis, membekali peserta dengan pemahaman regulasi pembangunan desa, kemampuan membaca dokumen teknis seperti RAB, serta keterampilan pengawasan dan pelaporan efektif. Selanjutnya, tahap implementasi melibatkan pendampingan langsung di lapangan, diskusi temuan, dan fasilitasi dialog dengan pemerintah desa untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Meskipun kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran dan partisipasi, beberapa kelemahan dan batasan teridentifikasi. Ini mencakup keterbatasan waktu dan sumber daya tim pengabdi, variasi tingkat pemahaman dan komitmen anggota masyarakat, serta tantangan dalam menjembatani kesenjangan informasi dengan pemerintah desa. Keberlanjutan program pasca-pengabdian juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, rekomendasi perbaikan mencakup perpanjangan durasi pendampingan, pengembangan modul pelatihan berjenjang, advokasi transparansi informasi, serta penguatan mekanisme kelembagaan pengawasan yang permanen di tingkat desa. Dengan perbaikan ini, diharapkan terbentuk budaya pengawasan yang berkelanjutan, mendukung pembangunan Desa Sumberlele yang lebih berkualitas dan akuntabel




