Pendidikan Dulu Nikah Kemudian: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Kaliwining
Keywords:
Pendidikan, Pernikahan dini, SosialisasiAbstract
Pendidikan merupakan suatu upaya yang secara sadar dan terarah demi menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar agar peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi yang ada. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kemandirian, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan untuk diri mereka sendiri, keluarga, bangsa, dan negara. Adapun pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, maksud dari dibawah umur disini nikah sebelum mempelai mencapai usia produktif. Umumnya, pernikahan dini dilakukan sebelum usia 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi kepada para remaja di desa Kaliwining betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka dan untuk mencegah serta mengurangi angka pernikahan dini. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini menggunakan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab serta dengan pendekatan persuasive, edukatif, partisipatif, dan normatif. Peserta dalam sosialisasi merupakan seluruh siswa dan siswi SMP dan SMK Miftahul Ulum Curah Banteng. Berdasarkan hasil dari sosialisasi ini peserta dapat memahami pentingnya pendidikan, usia diperbolehkannya menikah, dan dampak negatif dari pernikahan dini serta juga terlihat terdapat peserta yang termotivasi dan berubah pola pikirnya untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan.